Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Alhamdulillah, Atas Berkat Rohmat Alloh Yang Maha Kuasa, Sesuai undangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Pilitik Kabupaten Badung. Perihal Temu Komunikasi Ormas,LSM dan Tokoh-Tokoh Masyarakat Kabupaten Badung, ysitu pada Hari Senin 14 Oktober 2018, di mulai pukul 08.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Bersama Badan Kesbangpol Kab. Badung, Jl. Ry Sempidi,Mengwi -Badung.
Untuk DPD ORSHID Kabupaten Badung mengirimkan 3 orang perwakilan yaitu Bpk.Santoso(Ketua), Bpk.Mujiono (Sekretaris) dan Bpk.Mustadji (Sesepuh/Ketua DPW ORSHID Bali). Dalam pertemuan ini para anggota pertemuan mendengarkan paparan materi dari pihak Kesbangpol dan juga melaporkan semua kegiatan DPD ORSHID Badung selama setahun ini,diantaranya perihal bantuan untuk pengngsi gunung agung,pembangunan rumah layak Huni Shiddiqiyyah/RLH dan kegiatan lainya, yaitu dengan disertai penyerahan Buku Laporan Kegiatan Tahunan DPD ORSHID Badung. Di situ juga di jelaskan dari pihak pemda bahwa setiap Ormas harus memberikan laporan berkala dan menyertakan buku laporan kegiatan tahunan,sehingga mempermudah Pemda untuk memantau dan mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu, yaitu Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan di Kabupaten Badung, senin (9/10) yang bertempat di ruang Rapat Kantor Kementrian Agama Kab Badung, yang dibuka Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Badung I Nyoman Suendi.
Untuk menghadapi perwujudan visi dan misi pembangunan nasional serta pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah juga menjadi tugas dan tanggung jawab masyarakat, termasuk yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan. Untuk itu pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Badung telah memposisikan strategis Komunitas Intelejen Daerah (KOMINDA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan demokrasi yang berwawasan kebangsaan sebagai pelaksanaan amanat pasal 22 undang- undang nomor 32 tahun 2004 yang menegaskan bahwa di dalam menyelengarakan otonomi daerah maka daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui sosialisasi ini, kita berharap akan terpatrinya semangat kebersamaan yang tinggi di kalangan kita semua akan komitmen saling menghargai dan menghormati perbedaan kultur dan pendapat, komitmen kepedulian akan permasalahan sosial yang dihadapi sebagian besar masyarakat, komitmen untuk senantiasa belajar untuk menyelesaikan permasalahan secara tertib dibarengi dengan kearifan lokal dan sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku, komitmen kebersamaan untuk bekerjasama secara harmonis, sinergis, efisien dan efektif dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Untuk itu marilah kita sebagai anak bangsa, hendaknya bisa berpikir jernih, rasional dan obyektif agar negeri ini terhindar dari perpecahan karena beragam benturan dan kepentingan yang tidak dapat disatupadukan.
Sosialisasi dan Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan ini merupakan momentum yang sangat tepat bagi kita untuk mengadakan perbaikan peningkatan dan pembaharuan terhadap kondisi yang retak dan keruh serta menyumbat peningkatan dan pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagaimana kita ketahui, bangsa kita pada saat ini sedang mengalami berbagai macam kesulitan musibah tantangan dan ancaman yang bertubi tubi yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan. Maka dalam menghadapi berbagai macam masalah yang sangat komplek itu, pemerintah menyadari bahwa apabila kondisi seperti itu dibiarkan dan tidak dicarikan jalan pemecahannya dikhawatirkan akan menimbulkan konflik yang terus menerus. Kita semua harus menyadari, bahwa tantangan yang paling berpotensi menjadi ancaman terhadap kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa sekarang ini justru lebih banyak muncul dari dalam negeri sendiri.
Menimbulkan kerawanan dalam upaya pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk menjaga kelestarian serta integrasi bangsa melalu semangatijiwa persatuan dan kesatuan merupakan kebutuhan mutlak dan sekaligus merupakan tantangan yang tidak ringan, kondisi baru, tantangan baru dan perubahan-perubahan nilai yang terjadi mudah-mudahan dapat memotivasi kita untuk bersatu karena pada hakekatnya wawasan kebangsaan wawasan nusantara merupakan visional Bangsa.
Ketua panitia Kabid Ideologi dan Wasbang I Made Arnaya melaporkan, maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi dan pembentukan forum pembauran kebangsaan di kabupaten badung ini adalah upaya untuk memasyarakatkan program pembauran kebangsaan agar dapat dipahami dan dihayati oleh masyarakat secara luas dan menumbuhkan kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati dari berbagai ras, suku, etnis dan agama tanpa harus menghilangkan identitas masing-masing untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan republik indonesia. Peserta sosialisasi diikuti sebanyak 60 orang dari tokoh-tokoh masyarakat di kecamatan se-Kabupaten Badung. Materi dan narasumber materi sosialisasi dan pembentukan forum pembauran kebangsaan di Kabupaten Bandung sebanyak 2 (dua) materi, yaitu implementasi Permendagri nomor 34 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah Oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali serta peran FPK dalam Pembauran Kebangsaan oleh Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Badung.
Demikian sekilas informasi yang dapat kami sampaikan, semogga membawa manfa'at dan kemajuan bagi DPD ORSHID Badung, untuk menunjang kegiatan yang sesuai cita-cita organisasi dan Cita-cita sang Guru Besar/Mursyid Toriqoh Shiddiqiyyah Bpk. KH.Moch. Muhtar Mukti, sehingga Toriqoh Shiddiqiyyah bisa Berkembang dan Lestari. Aamiin.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Badung, 5 Saffar 1440 H/16 Oktober 2018
(Kang Suwarno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar